Pulau burung, Inhil – srikandinews.com. Pulau burung sejak dahulu kala memang masyarakatnya berkebun kelapa hingga saat ini sebagaimana yang dikisahkan oleh Sulaiman masyarakat yang pertama membuka lahan perkebunan di tahun 70 an.
Dan ketika PT.RSUP industri berdiri sejak tahun 1980 itu pula masyarakat pulau burung yang memiliki kebun kelapa menjual hasilnya di perusahaan tersebut.
Namu harga harga kelapa itu sering terjadi turun naik, sehingga pendapatan penjualan itu tidak menentu.
Di tahun 2004 misalkan, masyarakat menjual kelapa ke PT RSUP industri itu dengan harga perbiji dikategori kelas ABC.
Untuk kelapa kelas A harga nya ada tiga ribu dan dua ribu lebih ,sedangkan untuk kelas B dan C nilai harga di bawah kelas atau ukuran A.
Nah sekarang PT RSUP industri menerapkan pembelian kelapa dari masyarakat pulau burung menggunakan metode perkilo.
Pemilik pemilik kebun kelapa saat ini hanya bisa menikmati jual kelapa dibawah 5 juta.
Yang mana mulai dari ngaet,ngumpul,nyolak, dan ngojek serta antar ke PT RSUP industri menggunakan pompong itu semua berupah dan dikerjakan oleh orang Laen ungkap Wanto kepada media ini dirumahnya paret satu 26/5.
Sehingga pendapatan pemilik kebun itu berkisar 2 juta pertiga bulan, dan pendapatan itu tidak dapat untuk mencukupi kebutuhan keluarga tambah Wanto lagi.
Animo masyarakat pulau burung terhadap pemilik kebun kelapa itu adalah orang kaya,namun setelah ditelusuri oleh media ini ternyata pendapatan nya tidak sebanding besarnya kebun masyarakat itu.
Apa lagi soal harga kelapa yang sangat menentukan itu adalah PT RSUP industri,sedangkan masyarakat yang menjual hasil kebun tidak dapat berbuat banyak hanya menerima saja dengan standarisasi satuan harga tersebut. (Aman)