Home / Inhil / Duit Koin Tidak Berlaku Di Pulau Burung

Duit Koin Tidak Berlaku Di Pulau Burung

Inhil Riau – srikandinews.com. Pemerintah Indonesia melalui bank Indonesia telah mengeluarkan atau mencetak uang kertas dan logam sebagai alat tukar dan jual beli yang sah.

Berbagai bentuk duit kertas dan koin yang telah bank Indonesia telah mengeluarkan serta mencetak dan telah beradar di seluruh Indonesia,namun ada salah satu di Indonesia umum nya dan pada khususnya di Inhil Riau duit koin tidak berlaku sebagai alat tukar atau jual beli yang sah.

Guntung dan pulau burung khususnya duit logam atau koin tidak berlaku sebagai alat jual beli, malah gula-gula yang menjadi alat tukar di kedai atau warung di pulau burung.

Hal ini telah di ungkapkan oleh salah seorang pedagang diparet dua,menurutnya kami bukan tidak mau menerima duit koin itu,namun kadangkala masyarakat juga menolak kalau belanja di kembalikan pakai duit koin ungkap tenti kepada media ini bulan kemaren.

Dan ketika media ini mencoba belanja di km.1 pulau burung salah satu kedai besar,bahwa seharusnya kembalian itu 3 ribu hanya dikembalikan 2 ribu dan seribu lagi di beri gula-gula sebagai alat tukar yang sah, dan dengan senyum media ini menolak nya lantas meninggalkan kedai tersebut 22/5.

Begitu juga di paret satu pulau burung,bahwa ketika salah seorang masyarakat membeli rokok sebungkus,maka sisa duit nya dikembalikan menggunakan gula-gula, sehingga pembeli tadi tidak mau menerima nya karena gula-gula bukanlah alat tukar yang sah tandas Sahwi kepada media ini ia sampaikan Minggu yang lalu.

Hingga saat ini, masyarakat pulau burung tidak berani dan pernah protes atau mengkritik soal tidak berlaku nya duit koin yang dimaksud, karena lemah nya sosial kontrol dari masyarakat serta ada rasa ketakutan jika suara-suara pengusaha pedagang akan membentak pembeli.(Aman)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *