Home / Medan / DPD FKPPN Medan Serahkan Laporan Hasil Kerja Integritas Penerima Mandat Kepada Ketua DPW Sumatera Utara

DPD FKPPN Medan Serahkan Laporan Hasil Kerja Integritas Penerima Mandat Kepada Ketua DPW Sumatera Utara

Medan – srikandinews.com. Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) beranggotakan Purnakarya dari PTPN 1 sampai dengan PTPN 14 seluruh Indonesia, sedangkan khusus DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara beranggotakan PTPN 2, PTPN 3 dan PTPN 4.

DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara saat ini telah mengembangkan sayapnya dan telah dibentuk DPD FKPPN Kabupaten/Kota yaitu : Langkat, Binjai, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Medan. Selanjutnya menyusul akan dibentuk DPD FKPPN Kabupaten/Kota : Tebing Tinggi, Batubara, Asahan, Simalungun, Pematang Siantar, Labuhan Batu Induk, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tapanuli Selatan.

Ketua DPD FKPPN Kota Medan Perasmian Mulyadi Sihombing melakukan penyerahan hasil kerja Tim Penerima Mandat Pembentukan DPD FKPPN Kota Medan serta Fakta Integritas DPD FKPPN Kota Medan Sabtu (29-10-2022) diserahkan kepada Ketua DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara H.R. Heru Pradoyo diwakili oleh Ir. Bongsu Pardede Wakil Ketua DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Sekretaris DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara Yamafati Gea, SE yang juga sebagai Sekretaris Harian DPN FKPPN serta sebagai salah seorang Badan Pendiri FKPPN beserta Mimpin Ginting selaku Wakil Sekretaris DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara bertempat di Cafe Arai Koto jalan Kapten Muslim No 75 Sei Sikambing Medan.

Yamafati Gea ,SE menjelaskan bahwa “FKPPN adalah milik semua Purnakarya PTPN yang secara suka rela (stensel aktif) menjadi anggota FKPPN dari PTPN 1 sampai PTPN 14, didirikan bertujuan untuk wadah silaturrahim sesama Purnakarya serta memperjuangkan hak-hak Purnakarya yang belum dipenuhi Manajemen khususnya di PTPN 2 sehingga kesejahteraan anggotanya akan diwujudkan dengan perjuangan dalam membangun rasa senasib dan sepenanggungan antar seluruh PTPN 1 hingga PTPN 14 seluruh Indonesia, karena saat ini PTPN 2 sudah memperoleh laba, sehingga hak-hak Purnakarya yang masih belum dipenuhi oleh Manajemen PTPN 2 seperti SHT, PhDP (Perhitungan Dasar Pensiun) yang masih mengacu kepada dasar pengupahan tahun 2002, Medali Jubelium sejak tahun 2005 sampai saat ini belum diberikan lagi, beras natura buat pensiunan sampai tahun 2007 masih diberikan sedangkan tahun 2008 dihilangkan oleh Manajemen PTPN 2 atas kesepakatan dengan Serikat Pekerja yang ada di PTPN 2, dengan alasan perusahaan PTPN2 saat itu sedang sulit sedangkan saat ini sudah sehat dengan memperoleh laba perusahaan, sehingga FKPPN memperjuangkan agar beras catu kepada pensiunan diberikan kembali ” paparnya

Wartawan : Ka.Perwil.Sumut

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *