Lingga – Srikandinews.Com. Menghibahkan jalan untuk umum merupakan suatu ibadah bagi pemilik lahan, karena akses jalan adalah suatu sistem ekonomi masyarakat.
Hal inilah yang telah dilakukan oleh tuan tanah yang ada di Sungai buluh Kabupaten Lingga di tahun 2014 silam.
Karena salah seorang pengusaha minyak atau juragan minyak telah mendirikan satuan pengisi minyak di sungai Buluh tersebut tidak memiliki jalan darat.
Dengan kesepakatan bersama yang telah di saksikan oleh camat serta kades Sungai Buluh M.Zam, bahwa pemilik lahan itu bersedia memberikan menyediakan jalan untuk akses transportasi angkut berbagai minyak kebutuhan masyarakat Dabo Singkep dan sekitarnya.
Dalam perjanjian tersebut, bahwa pengusah bersedia memberikan kontribusi setiap bulan kepada pemilik lahan, namun kenyataannya janji itu bohong belaka ungkap pemilik lahan yang enggan identitasnya di sebutkan kepada media ini di kediamannya sungai buluh (05/09).
Karena merasa di bohongi oleh pengusaha minyak Edi akun sempat jalan tersebut ditutup aksesnya oleh pemilik lahan.
Hingga sekarang akses jalan yang terjal dan berbatu tidak pernah di aspal oleh pemerintah daerah Kabupaten Lingga.
Menurut salah seorang warga yang telah lama tinggal di pinggir jalan tersebut merasa sedih karena kalau panas kami kena debu dan apa bila hujan maka banjir dan becek yang kami terima,” ungkapnya kepada media ini di tempat yang sama.
( Wak Aman )