Home / Lingga / Satresnarkoba Polres Lingga Lakukan Penyuluhan Kepada Buruh Dan Kru Kapal

Satresnarkoba Polres Lingga Lakukan Penyuluhan Kepada Buruh Dan Kru Kapal

Lingga – Srikandinews.Com. Satresnarkoba Polres Lingga lakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada buruh angkut dan kru atau abk kapal barang di Pelabuhan Dabo Singkep Kab. Lingga Rabu (12/08).

Kegiatan Penyuluhan di Pimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Lingga IPDA Supriono beserta dua personil Satresnarkoba Polres Lingga.

Dilakukan Penyuluhan guna memberikan wawasan serta masukkan kepada para buruh dan kru kapal tentang sanksi pidana dan efek samping dari penyalahgunaan bahaya narkoba dan menghimbau agar para buruh dan kru kapal tidak menggunakan narkoba apalagi menjadi pengedar.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto melalui Kanit Idik I IPDA Supriono menyampaikan “Apabila ada orang-orang yang menitipkan barang untuk diantarkan kepada orang lain yang mencurigakan ataupun menjanjikan ongkos yang tinggi sementara barang yang diantarkan sedikit, ini perlu dicurigai dan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Jangan dikira gunakan narkoba bisa untuk meningkatkan stamina tubuh justru narkoba akan membuat tubuh kita lemah dan tidak bertenaga,” tambah Kanit

Selain melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga melakukan imbauan kepada para buruh dan kru kapal agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, jaga jarak, tetap gunakan masker. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dengan diadakannya Penyuluhan bahaya Penyalahgunaan Narkoba ini diharapkan agar masyarakat khususnya para buruh dan kru kapal tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar. Karena narkoba adalah musuh masyarakat dan narkoba menghancurkan generasi bangsa dan negara.” tutup Supriono.

( HMS/Obet )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *